Bagaimana Cara Menangani Kasus Gigitan Kucing Pada Manusia

Penyakit Pada Hewan
Setiap kejadian penggigitan oleh kucing atau Hewan Penular Rabies (HPR) ke manusia harus diduga sebagai tersangka Rabies. Hampir setiap tahun di Indonesia, gigitan oleh hewan seperti kucing, anjing, kera atau monyet terjadi bahkan kejadian tersebut meningkat dari tahun ke tahun, baik oleh hewan liar ataupun peliharaan. Mungkin ini disebabkan tingginya populasi anjing dan kucing di Indonesia. 
Sampai saat ini Indonesia belum bebas dari penyakit hewan rabies, sehingga bisa mengancam jiwa siapa saja. Banyak diantara mereka yang mengalami gigitan kucing atau anjing tidak mengetahui cara pertolongan pertama akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) tersebut, sehingga perlu dilakukan sosialisasi kembali baik melalui media cetak, elektronik maupun media online. 
Berikut adalah tindakan yang harus dilakukan untuk menangani kasus gigitan kucing, anjing, dan monyet terhadap manusia ;
  1. Pertolongan pertama yang harus dilakukan terhadap penderita gigitan (manusianya) adalah :
    • Luka gigitan kucing, kera, anjing harus dicuci dengan sabun deterjen selama 5-10 menit, kemudian dikeringkan, diberi alkohol 70 % atau bisa juga diberi yodium tinktur
    • Penderita gigitan sesegera mungkin dibawa ke puskesmas /rumah sakit terdekat untuk mendapat Serum Anti Rabies ( SAR), Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Anti Tetanus Serum (ATS).
  2. Kasus terjadinya penggigitan oleh kucing atau HPR lainnya harus dilaporkan ke petugas yang berwewenang untuk menanganinya, dalam hal ini adlah Dinas Peternakan atau Instansi yang menanganinya di tingkat kecamatan/kota/kabupaten atau bisa juga melalui kader-kader peternakan disetiap kelurahan.
  3. Kucing, anjing, kera atau monyet yang menggigit harus segera ditangkap dan dilaporkan kepada instansi yang melaksaknakan fungsi peternakan di daerah tersebut. Hal ini berguna untuk diobservasi selama kurang lebih 14 hari. Jika dalam masa observasi antara 1-14 hari tersebut hewan yang menggigit tersebut mati, maka kita patut curiga adanya penyakit rabies pada hewan kucing, anjing atau monyet tersebut. Kemudian kepala Hewan penggigit tersebut akan dikirim ke laboratorium untuk menentukan kepastian diangnosanya.
  4. Jika dalam 14 hari masa observasi tersebut kucing/anjing/kera/monyet tetap hidup, maka hewan tersebut dapat dikatakan bebas dari penyakit rabies. Dan segera dilakukan vaksinasi rabies, kemudian hewan penggigit tersebut akan dikembalikan ke pemiliknya. 
Demikian cara  menangani kasus gigitan kucing, anjing, monyet ataupun kera terhadap manusia, semoga ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Comments

Popular posts from this blog

RESEP BAKMI ALA BAKMI GAJAHMADA (GM)

Cara Mengcopy Aplikasi Android

Kenapa Sebaiknya Kamu Jangan Nonton Bokep Rame-Rame